neTurmeric | insight

Web & Mobile App Development & IT Solution

Bagaimana Cara Input Penggajian Karyawan dengan Potongan, pada Aplikasi neTurmeric?

Penggajian karyawan merupakan rutinitas di sebuah perusahaan. Kerapkali penginputan data penggajian ini menjadi kerumitan tersendiri, tergantung dengan jumlah karyawan, item penggajian, variasi nilai item, dan hal lainnya.

Agar tutorial ini lebih mudah dipahami, kami berikan contoh soal sebagai berikut :

Pada PT. XYZ di Jakarta Pusat, karyawan A dengan masa kerja lebih dari setahun memperoleh gaji dengan rincian sebagai berikut :

Komponen Gaji:

A. Gaji Pokok                      Rp 5.200.000[v]
B. Tunjangan Tetap 
   1. Tunjangan Transportasi        Rp 500.000[v]
   2. Tunjangan Makan               Rp 400.000[v]
   3. Tunjangan Keluarga            Rp 300.000[v]
C. Tunjangan Tidak Tetap:
   1. Lembur                        Rp 250.000[v]
D. BPJS Kesehatan:
   1. Iuran Karyawan (1%)           Rp 58.000[x]
   2. Iuran Perusahaan (4%)         Rp 232.000
E. BPJS Ketenagakerjaan:
   1. Jaminan Kecelakaan Kerja (0,24% dari A) Rp 12.480
   2. Jaminan Kematian (0,3% dari A)          Rp 15.600
   3. Jaminan Hari Tua (5,7% dari A):
      a. 2% ditanggung karyawan               Rp 104.000[x]
      b. 3,7% ditanggung perusahaan           Rp 192.400
   4. Jaminan Pensiun (3% dari A):
      a. 1% ditanggung karyawan               Rp 52.000[x]
      b. 2% ditanggung perusahaan             Rp 104.000
F. Potongan Pinjaman Karyawan                 Rp 300.000[x]
G. Potongan Lain-lain:
   1. Potongan Kedisiplinan                   Rp 50.000[x]
H. TOTAL GAJI                                 Rp 7.770.480
I. TAKE HOME PAY (THP) [v] - [x]              Rp 6.086.000

Rincian Gaji yang Diterima Karyawan (THP):

[v]. A + B + C                  Rp 6.650.000
[x]. D1 + E3a + E4a + F + G1    Rp  -564.000

Take Home Pay (THP)             Rp 6.086.000

Langkah-langkah penginputan ke aplikasi:

1. Pencatatan Gaji dan Tunjangan : Diinputkan pada menu “Biaya/Pembayaran“.

[D] Beban Gaji                          Rp 5.200.000
[D] Beban Tunjangan Transportasi        Rp 500.000
[D] Beban Tunjangan Makan               Rp 400.000
[D] Beban Tunjangan Keluarga            Rp 300.000
[D] Beban Lembur                        Rp 250.000
    [K] Hutang/ Ayat Silang Gaji             Rp 6.650.000

2. Pencatatan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Diinputkan pada menu “Jurnal Umum

[D] Beban BPJS Kesehatan             Rp 232.000 (D2)
[D] Beban BPJS Ketenagakerjaan       Rp 324.480 (E1+E2+E3b+E4b)
[D] Hutang/ Ayat Silang Gaji         Rp 214.000 (D1+E3a+E4a)
    [K] Hutang BPJS Kesehatan           Rp 290.000 (D)
    [K] Hutang BPJS Ketenagakerjaan     Rp 480.480 (E)

3. Pencatatan Potongan Pinjaman Karyawan : Diinputkan pada menu “Mutasi Bon Karyawan” sebagai “Angsuran“, menggunakan rekening “Hutang/ Ayat Silang Gaji“. Selengkapnya klik disini.

[D] Hutang/ Ayat Silang Gaji       Rp 300.000
    [K] Piutang Karyawan                Rp 300.000

4. Pencatatan Potongan Lain-lain: Diinputkan pada menu “Biaya/Pembayaran

[D] Hutang/ Ayat Silang Gaji       Rp 50.000
    [K] Pendapatan Potongan Kedisiplinan   Rp 50.000

5. Pencatatan Pembayaran Gaji kepada Karyawan: Diinputkan pada menu “Transaksi >> Kas/Bank >> Pembayaran” atau “Mutasi Rekening“.

[D] Hutang/ Ayat Silang Gaji       Rp 6.086.000
    [K] Kas/Bank                        Rp 6.086.000

6. Pencatatan Pembayaran BPJS Kesehatan: Diinputkan pada menu “Transaksi >> Kas/Bank >> Pembayaran” atau “Mutasi Rekening“.

[D] Hutang BPJS Kesehatan          Rp 290.000
    [K] Kas/Bank                        Rp 290.000

7. Pencatatan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan: Diinputkan pada menu “Transaksi >> Kas/Bank >> Pembayaran” atau “Mutasi Rekening“.

[D] Hutang BPJS Ketenagakerjaan    Rp 480.480
    [K] Kas/Bank                        Rp 480.480

Untuk poin 1 dan 4 dapat diinputkan dalam 1 transaksi Biaya/ Pembayaran. Dengan penjurnalan ini, semua transaksi terkait penggajian, tunjangan, dan potongan telah dicatat sesuai dengan standar akuntansi.

Semoga bermanfaat.

WhatsApp Hubungi kami